Menyusul Parpol-parpol Lain, Partai Hanura Lakukan Penjaringan Calon Wali Kota Kediri

 


KEDIRI,  radarhukum.net - Partai politik mulai terang-terangan menjaring kandidat calon wali kota (cawali). Setelah PKB, Demokrat, dan Golkar, kini giliran Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang juga membuka penjaringan. Partai yang memiliki dua kursi di legislatif itu sekaligus mengintensifkan komunikasi untuk menjalin koalisi.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Bambang Giantoro mengatakan, pihaknya mulai membuka pendaftaran kandidat. Tak hanya menargetkan kader internal, mereka juga membuka diri untuk kandidat di luar partai. “Mulai hari ini (kemarin, Red) kami buka pendaftaran. Sebelumnya sudah bicara dengan antarketua partai politik. Semuanya masih penjajakan,” kata Bambang.

Meski mengakui sudah membangun komunikasi dengan berbagai pihak, diakui Bambang belum ada pembahasan resmi terkait koalisi. Termasuk terhadap dua poros yang sudah lebih awal diisukan terbentuk. Sebab, sebagai partai yang memperoleh dua kursi dewan pada Pemilu 2024, dipastikan Hanura harus berkoalisi untuk mengusung cawali-cawawali.

“Kami belum tahu ke mana, yang jelas dari daerah mengajukan dulu ke provinsi, lalu ke pusat. Nanti tetap ketum (ketua umum partai, Red) yang menentukan,” tandasnya.

Sementara itu, Partai Gerindra juga semakin menunjukkan keseriusannya menghadapi Pilwali 2024. Ketua DPC Partai Gerindra Kota Kediri Katino mengatakan pihaknya akan memulai pembahasan dengan DPD Partai Gerindra Jatim hari ini (27/4). “Belum ada instruksi untuk membuka penjaringan. Besok (hari ini) baru pembahasan dengan DPD,” ujarnya.

Tino—sapaan akrabnya—menambahkan, mekanisme penjaringan bakal cawali pun belum bisa dipastikan. Sebab, dewan pimpinan pusat (DPP) yang nantinya akan menentukan. “Apakah penjaringan atau hanya melalui komunikasi-komunikasi,” sambungnya sembari menyebut pihaknya masih di tahap komunikasi dengan beberapa petinggi partai politik di Kota Kediri.

Sebelumnya, beberapa kandidat yang disebut-sebut maju dalam pemilihan pilkada di Kota Kediri mulai menunjukkan keseriusannya. Ketua Harian Suket Teki Nusantara Vinanda Prameswati mengikuti penjaringan di DPC Partai Demokrat pada Kamis (25/4) lalu. Alumnus Universitas Airlangga itu menjadi pendaftar pertama di partai berlambang Mercy itu.

Terpisah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menyebut kontestasi politik tidak hanya bisa diikuti peserta dari partai politik saja. Melainkan juga dari jalur perseorangan atau independen.

Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan Nia Sari mengatakan, pendaftaran jalur independen dimulai lebih awal.

“Pemenuhan persyaratan dukungan dimulai 5 Mei,” ujarnya sembari menyebut, hingga saat ini belum ada kandidat pendaftar independen yang mendatangi kantor KPU Kota Kediri. Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ronny Siswanto yang disebut-sebut akan maju lewat jalur independen juga belum berkomunikasi dengan KPU.

Seperti diketahui, pendaftar jalur independen dibebani dengan syarat minimal dukungan 10 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) terakhir. Adapun jumlah DPT terakhir Kota Kediri sebanyak 233.962 pemilih. Praktis, kandidat paslon harus bisa mengantongi dukungan dalam bentuk kartu tanda penduduk (KTP) minimal 23.396. Dokumen itu nantinya dipersyaratkan ketika mendaftarkan diri sebagai calon wali kota dan wakil wali kota.(red.Al)


0 Komentar