Belum Ada yang Daftar, PDIP Tetap Tutup Penjaringan Bacabup Pilkada Kabupaten Kediri

 


 KEDIRI,  radarhukum.net - Penjaringan bakal calon bupati (bacabup) yang dibuka DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Kediri masih sepi peminat. Hingga kemarin belum ada satupun yang mengembalikan formulir pencalonan. Meskipun demikian, proses penjaringan ini tetap akan ditutup hari ini.

“Tetap sesuai jadwal, dibuka pada 20 April lalu, dan ditutup 5 Mei besok (hari ini),” terang Ketua Panitia Penjaringan Bacabup DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri Tri Efendi.

Efendi menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan perpanjangan waktu. Meskipun hingga ditutup hari ini tidak ada seorang pun yang mendaftar.

Untuk diketahui bahwa dua tim sempat mengonfirmasi dan mengambil formulir pendaftaran. Yakni perwakilan dari tim dr Sukma Sahadewa dan dr Wahyu. Tapi hingga kemarin, dua tim itu tidak mengembalikan formulir yang telah diambil.

Efendi menyebut, walaupun tidak ada yang mendaftar itu bukanlah satu masalah. Lantaran DPC PDIP juga sudah punya kandidat yang akan diusulkan. Yakni Hanindhito Himawan Pramana.

“Sejak awal dari DPC PDIP sendiri sudah ada yang akan direkomendasikan (Dhito), jadi kalau tidak ada yang daftar itu tidak masalah,” terang Efendi.

Efendi menyebut, walaupun sejak awal sudah punya kandidat yang akan diajukan, pihaknya tetap membuka penjaringan lantaran untuk memberikan kesempatan pada masyarakat. Itu dilakukan untuk menunjukkan keterbukaan PDIP dengan memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat.

“Harapannya ada keterbukaan, semua diberikan kesempatan yang sama. Jika ingin memajukan Kediri, semua diberikan kesempatan untuk maju,” dalih Efendi.

Menurutnya, jika tidak ada yang mendaftar, justru menunjukkan bahwa masyarakat sepakat bahwa Dhito merupakan kandidat yang baik. “Itu kan jadi bukti kalau Mas Dhito ini layak,” kilahnya.

Sementara itu,  dari Kota Kediri, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memulai tahapan persiapan pemilihan wali kota 27 November mendatang. Salah satunya membentuk panitia pengawas pemilu di tingkat kecamatan atau panwascam.

Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung Nugraha mengatakan, pihaknya membutuhkan sembilan panwascam untuk penyelenggaraan pilwali mendatang. Pembentukannya dilakukan dengan dua mekanisme. Yang pertama diawali dengan evaluasi anggota eksisting. Yakni, panwascam yang juga menjabat untuk pemilu Februari lalu.

“Aturannya dari juknis (petunjuk teknis, Red) ketika ada yang terkena evaluasi, maka dilakukan rekrutmen umum,” ujarnya.

Itu karena menurut Yudi, kontrak kerja anggota paswascam masih berlangsung. Masa kerjanya ditetapkan hingga pemilu selesai. Atau, saat penetapan calon terpilih sudah dilakukan. 

“Otomatis kalau direkrut ulang, kami libatkan dulu eksisting yang sudah menjadi panwascam ini. Kalau ternyata ada evaluasi, maka kita lakukan rekrut umum untuk pilkada,” tandasnya.

Lebih jauh Yudi memaparkan, terdapat dua aspek penilaian terhadap kandidat eksisting. Yaitu penilaian portofolio dan penilaian langsung dari atasan.

“Kalau memang mereka secara kinerja bagus, inovatif, dan kreatif, kami bisa melakukan pertimbangan. Tapi tidak menutup kemungkinan kita lakukan rekrutmen jika ternyata mereka mendapat evaluasi,” sambungnya.

Adapun dari hasil evaluasi itu, diketahui tiga anggota panwascam tidak lolos kembali. Untuk mengisi kebutuhan tiga anggota baru itu, rekrutmen terbuka dilakukan khusus untuk formasi tersebut. Kebutuhan itu meliputi dua orang untuk Panwaslu Kecamatan Kota serta satu orang untuk Panwaslu Kecamatan Mojoroto.

“Lainnya untuk PKD (pengawas kelurahan/desa) dan PTPS (pengawas tempat pemungutan suara) akan rekrutmen ulang. Kebutuhannya kalau saya dengar dari rencara KPU, TPS-nya sejumlah 456. Jadi kalau 456 TPS, maka PTPS-nya juga sejumlah itu. Tapi kalau PKD sesuai dengan kelurahan di Kota Kediri sebanyak 46,” pungkas Yudi. (red.Al)

 

0 Komentar