Pemkot Kediri gandeng UB optimalkan Program Kota Pintar

 



Kediri,   radarhukum.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Jawa Timur, menggandeng Universitas Brawijaya (UB), Malang, sebagai upaya mengoptimalkan Program Kota Pintar.


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kediri Apip Permana, Senin, mengemukakan pihaknya ingin memberikan pemahaman dan pencerahan terkait smart city atau kota pintar, sekaligus membahas peninjauan kembali Rencana IndukKota Pintar Kota Kediri.

"Untuk masterplan smart city tahun 2020 sampai sekarang belum pernah ditinjau kembali. Oleh karena itu Pemkot Kediri menggandeng Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya Malang melakukan review masterplan tersebut, sehingga bisa dilakukan evaluasi jika ada kekurangan dan kelemahan serta dapat menyesuaikan dengan perkembangan Kota Kediri saat ini," katanya.

Apip menambahkan smart city merupakan suatu keharusan yang harus diterapkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Di Kota Kediri, konsep smart city telah diadopsi dalam konsep pembangunan perkotaan yang pengelolaannya berbasis TIK dan non-TIK. Konsep tersebut telah dituangkan dalam Masterplan Smart City Kota Kediri Tahun 2020 sampai dengan 2029.

"Diharapkan pemerintah daerah bisa cerdas melayani masyarakat, cerdas di sini berarti lebih efisien, efektif, dan bisa dipertanggungjawabkan bukan semata-mata karena IT saja. Jadi smart itu kemanfaatannya bermuara pada kesejahteraan masyarakat," katanya.

Ia menambahkan dalam waktu dekat juga melakukan survei yang melibatkan akademisi Universitas Brawijaya ke beberapa OPD untuk menggali informasi tentang rencana kerja OPD terkait smart city. Apip mengatakan juga diperlukan kerja sama yang kuat dan berkelanjutan antar-OPD di Pemkot Kediri.

Untuk itu ia berharap seluruh tim pelaksana smart city Kota Kediri pada masing-masing OPD memiliki satu kesepahaman terkait review masterplan smart city agar menghasilkan rencana induk yang berkualitas dan dapat diimplementasikan untuk peningkatan pelayanan dan pembangunan di Kota Kediri.

Sementara itu dari Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya  Widhy Hayuhardhika mengungkapkan membangun kota pintar bukan hanya dilakukan pemerintah daerah saja, namun semua pihak harus terlibat dan berkolaborasi.

Untuk itu, enam pilar kota pintar yakni smart governance, smart branding, smart economy, smart living, smart society dan smart environment yang tertuang dalam rencana induk bisa dirasakan manfaatnya oleh semua pihak.

"Kota bukan hanya milik pemerintah daerah saja, namun juga masyarakatnya dan seluruh stakeholder. Membangun kesiapan smart city tidak hanya dari sisi teknologi, namun ada struktur, infrastruktur dan super struktur mulai kebijakan, dan SDM," katanya. (red.Al)

0 Komentar