Kediri, radarhukum.net - 08 Mei 2024 Rencana pembangunan dan pengoprasian Pos dan palang pintu perlintasan sebidang kereta api JPL 291 Ds. Baye Kec. Kayenkidul Kab. Kediri terus berlanjut.
Rapat Koordinasi pengecekan Pos dan rencana pembangunan palang pintu perlintasan sebidang kereta api Ds. Baye Kec. Kayen Kidul Kab. Kediri, Telah di laksanakan bersama pihak terkait
Dari pantauan awak media di lokasi pembangunan terlihat kanit Turjagwali Satlantas Polres Kediri, bersama petugas dari Dinas perhubungan Kab. Kediri, Bapeda Kab. Kediri, Balai Teknik Perkeretaapian Kls I Surabaya, Dinas Perhubungan Propinsi Jatim, Dinas PUPR Kab. Kediri, Dinas Perkim Kab. Kediri, DAOP VII Madiun dan Kades Baye Kec. Kayen Kidul Kab. Kediri turut hadir dalam kegiatan surve tersebut.
Dari hasil Surve lokasi di ketahui bahwa pos Pantau dan penjagaan perlintasan kereta Api sudah terbangun sedangkan untuk palang pintu perlintasan kereta api belum terbangun.
Kasat Lantas Polres kediri AKP SURYONO S.Sos melalui Kanit Turjagwali Sat Lantas Polres Kediri Iptu Sujadi S.H mengatakan saat ini dilaksanakan rapat koordinasi dan penandatanganan kesepakatan bersama pihak terkait.
Saat ini kita laksanakan rapat bersama instansi terkait dan penanda tanganan kesepalatan bersama pembangunan pos palang pintu perlintasan sebidang kereta api JPL 291 Ds. Baye Kec. Kayenkidul Kab. Kediri, jika semua fasilitas sudah terbangun akan segera dioperasikan. Pungkas Kanit Turjagwali Iptu Sujadi S.H.( Mas Boor )
0 Komentar