Bocah di Lamongan Tewas Tertabrak Kereta Api Saat Mengejar Layangan

 


LAMONGAN , 
 radarhukum.net- Nahas dialami bocah berinisial AAH (13). Ia tewas tertabrak kereta saat berupaya mengejar layang-layang. Insiden itu terjadi di pelintasan rel kereta yang berada di Desa Gembong, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, pada Rabu (12/6/2024) sekitar pukul 17.00 WIB. Kapolsek Babat AKP Sampun mengatakan, bocah malang tersebut tertabrak kereta api 129 Gumarang jurusan Surabaya-Babat ketika sedang melintas di Pucuk-Gembong kilometer 168+7/8 jalur hilir. "Korban warga Desa Moropelang, Kecamatan Babat. Untuk lokasi kejadian di Pucuk-Gembong kilometer 168+7/8 jalur hilir petak jalan PC-GEB Desa Gembong, Kecamatan Babat," ujar Sampun saat dihubungi, Kamis (13/6/2024). Sampun menjelaskan, awalnya kereta api Gumarang melaju dari arah Surabaya menuju barat arah Tuban. Kereta api itu lantas menabrak korban yang sedang berlarian mengejar layang-layang. "Korban mengalami luka-luka dan akhirnya meninggal dunia di TKP (Tempat Kejadian Perkara)," ucap Sampun. Korban lalu dievakuasi menuju Rumah Sakit Muhammadiyah Babat. (red,i)

0 Komentar