Bupati Kediri Ingatkan Kepala Desa untuk Memimpin dengan Integritas dan Perhatikan Kesejahteraan Warga


Kediri ,  radarhukum.net- Dalam acara pengukuhan 330 kepala desa di Pendopo Panjalu Jayati, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan pentingnya integritas dan kepemimpinan yang baik dalam mengelola desa. Beliau juga menekankan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung dan memantau kinerja kepala desa dalam menjalankan tugas mereka.


"Pesan saya satu turun ke bawah cek ke bawah ada nggak, warga yang terlantar di desa. Walaupun itu bukan warga Kabupaten tapi itu warga negara Republik Indonesia harus diurus," ujar Bupati Hanindhito, atau biasa disapa Mas Dhito, menekankan tanggung jawab sosial yang harus diemban oleh kepala desa terhadap seluruh warga negara Indonesia yang tinggal di wilayah mereka.


Beliau menekankan bahwa kepala desa harus menjadi teladan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga transparansi dalam pengelolaan dana desa. Hal ini sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pemerintahan desa dan memastikan bahwa setiap warga mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang layak.


Acara pengukuhan ini juga menjadi momen untuk mengingatkan kembali pentingnya kepemimpinan yang responsif dan berkomitmen dalam memajukan kesejahteraan masyarakat, serta untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi di tingkat desa. Bupati Hanindhito menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mendukung langkah-langkah inovatif dan efektif dari kepala desa dalam menjalankan amanah mereka.


Diharapkan dengan adanya dorongan ini, kepala desa di Kabupaten Kediri dapat semakin aktif dalam menangani berbagai masalah dan memajukan desa menuju tingkat yang lebih baik, mencerminkan semangat kesatuan dan kepedulian terhadap seluruh warga Indonesia.(red.i)

0 Komentar