Diundang Raja Salman, Lebih dari 50 Warga Indonesia Laksanakan Ibadah Haji Gratis

  


Jakarta, radarhukum.net - Sebanyak lebih dari 50 warga Indonesia berangkat ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji atas undangan Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud. Mereka bisa menunaikan ibadah haji secara cuma-cuma.

"Pemerintah Arab Saudi, baik pemerintah maupun rakyatnya, senantiasa memberikan kemudahan kepada para tamu Allah, " kata Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal Abdullah H. Amodi, pada acara pelepasan para calon haji Indonesia itu, Sabtu, 8 Juni 2024.

Faisal juga mengatakan Kerajaan Arab Saudi juga telah menetapkan rencana strategis yang berkaitan dengan pelayanan ibadah haji, salah satunya adalah fast track (jalur cepat). "Sudah diberlakukan di tiga bandara di Indonesia yakni Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta, Solo dan Surabaya," kata dia.

Fast track adalah layanan pemeriksaan dokumen jemaah haji secara cepat oleh Keimigrasian Pemerintah Arab Saudi di Indonesia. Layanan itu dapat menghemat waktu jemaah setibanya di bandara Madinah atau bandara Jeddah.

Pada kesempatan itu, Faisal juga mendoakan para calon haji yang berangkat. "Semoga menjadi haji mabrur dan mendapat ampunan dan juga kembali ke tanah air dengan selamat," kata dia.

Kepala Atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi, Syeikh Ahmed bin Essa Al-Hazmi, mengatakan lebih dari 50 orang yang mengikuti program haji tamu Raja Salman tersebut berasal dari berbagai kalangan. "Di Indonesia, lebih dari 50 orang mengikuti program yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Arab Saudi," kata dia.(red.Al)


0 Komentar