PAMEKASAN, radarhukum.net – Terduga pelaku curanmor yang membuat geram warga dan sempat kabur selama dua hari itu, akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Buser Polsek Palengaan Polres Pamekasan.
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.H., M.Tr.Opsla, melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Sekira pukul 22.00 WIB pada hari Senin tanggal 03 Juni 2024, Kapolsek Palengaan AKP Akhmad Supriyadi bersama Unit Reskrimnya yang melakukan penangkapan terhadap F di Desa Palengaan Laok,"jelas AKP Sri Sugiarto, Kamis (6/6)
Diberitakan 2 hari yang lalu, bahwa terjadi curanmor di Desa Palengaan daja Kecamatan Palengaan, yang dilakukan oleh 2 orang.
Salah satu pelaku berhasil diamankan oleh warga, yaitu pelaku bernama S, namun seorang temannya bernama F berhasil kabur dari tangkapan warga.
Polisi segera melakukan penyelidikan dan hasil pengembangan dan keterangan dari pelaku S yang tertangkap serta dari hasil penyelidikan di dapat informasi bahwa pelaku F berada di wilayah Desa Palengaan Laok.
Atas infomasi tersebut dilakukan penangkapan dan pelaku dapat diamankan tanpa perlawanan.
“Terduga pelaku dibawa ke kantor Polsek Palengaan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,”tambah AKP Sri Sugiarto.
Menurut Kasihumas Polres Pamekasan ini, pelaku F berperan mengawasi keadaan sekitardalam menjalankan aksinya.
Jika benar-benar aman maka temannya inisial S yang tertangkap waktu kejadian sebagai eksekutor.
Kini mereka berdua menjalani pemeriksaan oleh Penyidikan Polsek Palengaan, sekaligus pendalaman dan pengembangan.
“Tidak menutup kemungkinan ada TKP lainnya," tutup AKP Sri. (red.Tim)
0 Komentar