Info Awal Pembunuhan Balita Umur 3 Tahun di Dusun Babakan Desa Tugurejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri Diduga Dibunuh Oleh Ayah Tirinya

 


KEDIRI,   radarhukum.net - Warga Dusun Babakan, Desa Tugurejo , Kediri dihebohkan kabar balita 3 tahun tewas dikubur di samping rumah.Balita berusia 3 tahun ini bernama (Nisa) diduga menjadi korban kekejian bapak tiri dan ibu kandung  dengan dugaan dianiaya sehingga mengakibatkan korban  (Nisa) koma dan meninggal dunia.Selasa (25/06/2024)

Dugaan pembunuhan dan jenazah (Nisa) ditemukan oleh keluarga dan aparat penegak hukum Sektor Ngasem dan Di Backup unit Resmob Polres Kediri telah terkubur di samping  pekarangan rumah kontrakan  orang tuanya. Sampai berita ini di turunkan  , bahwa terduga  kedua pelaku yang tak lain adalah Orang tua korban ibu kandung dan bapak tirinya telah diamankan Oleh Reskrim Polsek Ngasem dan SatReskrim Polres kediri guna pendalaman dan penyelidikan motif pembunuhan keji tersebut.

“Untuk lebih detailnya, konfirmasi ke Kasat Reskrim,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama mengatakan, (Nisa) sebelumnya sempat mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh orang tuanya, yakni (Taskin) dan (Novita).

"Dari hasil visum tadi kami menemukan beberapa luka akibat benda tumpul."

"Ada di kepala dan beberapa bagian tubuh. Penyebab korban meninggal akibat pendarahan di kepala," kata AKP Fauzy ditemui di tempat kejadian perkara (TKP)”

AKP Fauzy menyebut, penganiayaan yang dialami korban kemungkinan terjadi tak hanya sekali saat korban meninggal.

Akan tetapi sudah terjadi beberapa kali. Hanya saja yang terparah Terjadi pada Sabtu (22/6/2024) malam hingga menyebabkan korban kehilangan nyawanya.

Saat dianiaya tersebut, lanjut AKP Fauzy, korban kehilangan kesadaran dan sempat dilakukan pertolongan oleh kedua orang tuanya.

Namun setelah diketahui bahwa korban telah meninggal, keduanya panik.

"Karena panik ini kemudian korban dimakamkan di samping rumahnya. Jadi motif kenapa dikubur di sana, karena panik," terang AKP Fauzy.

Ditanyai soal motif penganiayaan, AKP Fauzy menuturkan, orang tua korban mengaku kesal terhadap korban.Keduanya lalu bertindak di luar batas dengan menganiaya korban. 

"Untuk motif mengakunya karena kesal pada korban yang disebut sering berbicara tidak sesuai fakta," ujarnya.

"Keduanya ikut andil dalam penganiayaan. Namun masih kami dalami lagi siapa yang lebih banyak menganiaya dan menyebabkan korban meninggal”.

 (Taskin) dan (Novita) baru menikah pada awal Januari 2024 kemarin, dan AF baru diajak pindah ke rumah Taskin pada Februari 2024.

Dari keterangan sejumlah sumber di lokasi kejadian, korban berkelamin perempuan. Saat kuburan dibongkar, dikabarkan terdapat lebam hitam pada leher jenasah. Atas kejadian ini, didapat keterangan jika Novita merupakan ibu kandung korban dan Taskim merupakan ayah tirinya, diamankan di Mapolsek Ngasem untuk dimintai keterangan.

Dari keterangan Suyono kakek korban, pada Senin kemarin datang ke rumah anaknya. Kemudian menanyakan kepada Novita dan suaminya, dimana cucunya. Didapat keterangan jika cucunya telah meninggal karena sakit dan telah dimakamkan di tritis (halaman rumah, red).

“Saya terus kaget, nangis ndridis diberitahu jika cucu saya meninggal dan sudah dimakamkan di tritis. Makanya ini nanti jenazah mau saya bawa pulang, dimakamkan di Nganjuk saja,” ucapnya.

Selanjutnya jenasah kini dibawa RS. Polda Bhayangkara Kediri untuk dilakukan visum. Sementara kedua orang tua korban sudah diamankan pihak kepolisian dan dilakukan pemeriksaan.(Red.Tim)

0 Komentar