Menteri ATR/BPN Tegaskan Perangi Mafia Tanah

  


Depok,   radarhukum.net  - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan langsung ke Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Indra Gunawan untuk tidak ragu memberantas mafia tanah.

Menariknya, penegasan AHY ini diutarakan di depan Kapolres Metro Kota Depok Kombes Pol. Arya Perdana dan Dandim 0508 Depok, Kolonel Infanteri (Inf) Iman Widhiarto usai menyaksikan peninjauan pengukuran tanah oleh petugas ukur dalam rangka Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Jalan Cibinong-Tapos, Gang Bakti Suci, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos,, Kamis (06/06/24).  

“Pak Indra jangan ragu ya, gebuk saja mafia tanah. Kebetulan ada Pak Kapolres di sini, koordinasikan, sikat saja,” pesan Menteri AHY, Kamis (06/06/24).

AHY menegaskan, dalam setiap kunjungan kerja ke daerah, dirinya selalu meminta jajaran BPN, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk berani mengambil langkah serius, cepat dan terukur dalam menindak indikasi mafia tanah. 

“Di setiap daerah saya sampaikan demikian. Ambil langkah cepat dan konkret saja, ini upaya kita memerangi praktik mafia tanah yang meresahkan masyarakat,” tegas AHY.  

Menteri AHY menekankan, pemerintah pusat khususnya Kementerian ATR/BPN akan memberikan dukungan penuh kepada Kantor BPN Kota Depok dalam upaya-upaya penegakan keadilan dan hukum. 

Menteri AHY juga mengajak masyarakat aktif berpartisipasi dalam mengawasi dan melaporkan segala bentuk kecurangan yang terjadi di sektor pertanahan.

Perlu diketahui, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah merupakan salah satu instrumen hukum yang dapat dijadikan pedoman dalam melawan mafia tanah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan.

“Terima kasih Pak Menteri. Di hadapan kami, ada Pak Kapolres dan jajaran. Upaya koordinasi terhadap kejahatan bidang pertanahan selalu kami sampaikan. Alhamdulillah koordinasi selama ini berjalan baik,” pungkas Indra. (red.Al)

0 Komentar