Momen Penangkapan Perampok Jam Tangan Mewah di PIK 2 yang Diciduk di Hotel Puncak

 


JAKARTA , 
 radarhukum.net- HK, perampok yang gasak belasan jam tangan mewah di sebuah toko di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kota Tangerang, Banten, akhirnya diciduk polisi. Dalam video yang diterima Kompas.com, Kamis (13/6/2024), HK ditangkap oleh penyidik dari Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di sebuah hotel di Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. HK ditangkap pada Selasa (12/6/2024) sekitar pukul 18.50 WIB di kamar hotel nomor B-202. Mulanya, seorang penyidik yang mengenakan jaket putih menyamar sebagai resepsionis hotel. Ia mengetuk pintu kamar HK dengan maksud mengantarkan air minum. Pelaku yang disinyalir tak curiga kemudian membuka pintu kamar dengan santai. Ketika pintu dibuka, HK yang bertelanjang dada sontak kaget melihat ada seorang penyidik yang merangsek masuk dan memintanya untuk tiarap. “Tiarap kamu, cepat tiarap,” kata seorang penyidik berbaju hitam. Penyidik Subdit Jatanras lainnya kemudian menanyakan identitas pelaku. Apakah betul pelaku bernama Hendra. “Kamu yang namanya Hendra kan,” tanya penyidik sambil merekam video. “Iya pak, saya Hendra,” jawab HK. Setelah itu, penyidik menanyakan dimana keberadaan jam tangan mewah yang dicuri oleh pelaku. HK bilang, beberapa jam tangan ada di dalam tas yang ditaruh di dalam lemari. “Di mana kau menyimpan jam tangannya?” tanya penyidik. “Itu ada di dalam tas pak, di dalam lemari,” timpal HK. Penyidik lalu membuka satu per satu tas yang ada di dalam lemari. Setelah mencari secara seksama, penyidik menemukan belasan jam tangan mewah di dalam sebuah tote bag berwarna abu-abu. Total ada 12 dari 18 buah jam tangan mewah yang ditemukan penyidik. “Kami temukan 12 jam tangan, sisanya nanti dicari,” ucap salah seorang penyidik di dalam video. Setelah barang bukti didapatkan, HK kemudian digiring penyidik ke mobil yang terparkir di depan hotel. HK lalu dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sebagai informasi, HK melakukan aksi perampokan jam tangan mewah di sebuah toko kawasan PIK 2 pada Sabtu (8/6/2024). Ia merampok sambil menodongkan senjata tajam kepada pegawai yang ada di dalam toko. Total ada 18 jam tangan mewah berbagai merek yang diambil HK. Pemilik toko disebut menderita kerugian mencapai Rp 14 miliar akibat peristiwa ini.(red.i)

0 Komentar