Pegawai PT KAI yang Terkena Kasus Sabu ternyata Tenaga "Outsourcing"

 


BANDUNG, 
 radarhukum.net- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung menyebutkan, pegawai yang ditangkap dan ditahan di Polres Cianjur tanggal 11 Juni 2024 terkait narkotika jenis sabu, adalah pegawai alih daya (outsourcing) KAI. Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi lalu menyerahkan sepenuhnya proses hukum atas yang bersangkutan kepada kepolisian. "Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Karena yang bersangkutan adalah pegawai outsourcing, maka pembinaannya diserahkan kepada pihak ketiga sebagai vendor yang bekerja sama dengan KAI dalam bidang penyedia jasa tenaga kerja," ujar Ayep di Bandung, Kamis (13/6/2024). Ayep menuturkan, PT KAI sangat kecewa dan prihatin atas kejadian ini, karena tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan. Untuk melancarkan proses penyidikan, KAI meminta kepada pihak vendor agar mengganti personel yang diduga terlibat pengedaran sabu tersebut untuk diganti dengan personel lain," tutur Ayep seperti dikutip Antara. KAI, tambah dia, berkomitmen untuk berperan aktif dan mendukung upaya Pemerintah dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba. Hal ini diwujudkan dengan penandatanganan MoU antara KAI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Gedung Jakarta Railway Center (JRC), Jakarta Pusat pada 3 Agustus 2016. Selain itu, ada berbagai kegiatan bersama antara KAI dan BNN dalam hal sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan KAI dan para penumpang KA. "KAI secara berkala terus menyosialisasikan nilai-nilai perusahaan agar tidak ada pegawai yang terlibat dalam tindak kriminal." "Demi menjaga pelayanan jasa transportasi massal kereta api yang nyaman, aman, dan tepat waktu," ujar Ayep. Sebelumnya, Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur, menangkap pegawai Unit JJ KAI, FS (30), saat hendak mengambil paket narkoba jenis sabu di Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang. Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama di Cianjur mengatakan, tertangkapnya pegawai KAI itu, berawal dari laporan warga yang curiga dengan gerak-gerik pelaku, saat hendak mengambil paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok. "Mendapati laporan tersebut, kami mengirim anggota ke lokasi yang melihat seorang pria menggunakan sepeda motor bolak-balik di lokasi dekat bangunan sekolah SD," kata dia. Tidak lama berselang pria tersebut mengambil bungkus rokok yang dibuang di atas rerumputan di belakang sekolah. Mendapati hal tersebut petugas langsung melakukan penangkapan. Setelah digeledah, dari saku pelaku, ditemukan bungkus rokok berisi paket sabu seberat 4,75 gram. Sabu itu diduga hendak diedarkan ke sejumlah pemakai di Cianjur. Sedangkan, dari dalam tas pelaku ditemukan jaket bertuliskan JJ Daop 2 Bandung (Unit Jalan dan Jembatan Daop 2 Bandung). "Kami baru tahu kalau tersangka pegawai PT KAI setelah menggeledah tasnya, didapati jaket bertuliskan JJ Daop 2 Bandung," kata dia. (red.i)

0 Komentar