Pria Probolinggo Bunuh Tetangga-Kabur ke Hutan, Serahkan Diri gegara Lapar

 


Jakarta , 
 radarhukum.net- Budiono (50) membunuh tetangganya, Nur Halimah (65), warga Desa Bermi, Krucil, Kabupaten Probolinggo, karena tak terima dituduh mencuri pisang satu tandan. Lalu, Budionio kabur dan bersembunyi di hutan selama selama sepekan. Kasat Reskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan Budiono akhirnya menyerahkan diri dengan diantar oleh tetangganya ke Polsek Krucil. Pelaku diketahui selama ini bersembunyi di hutan Desa Kalianan, Kecamatan Krucil. "Jadi saat saksi (warga) hendak ke ladang berpapasan dengan pelaku. Kemudian, oleh saksi yang juga merupakan tetangganya ini dikasih pengertian sampai akhirnya mau diantar menyerahkan diri ke Polsek Krucil," kata Fajar. Fajar mengatakan pelaku sebenarnya sudah ada niat untuk menyerahkan diri. Namun saat itu pelaku merasa takut diamuk warga. "Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan di Polsek Krucil termasuk pelaku sudah mengakui jika dia membunuh korban, pelaku langsung kami bawa ke Polres Probolinggo," pungkasnya. "Saya menyerahkan diri karena sudah tidak ada yang mau dimakan lagi. Selama kabur, saya hanya makan buah-buahan liar di hutan yang dahannya berduri dan tidak terlalu tinggi dahannya dan tidur di dalam pohon," kata Budiono.(red.i)

0 Komentar