Edukasi Penyusunan Dokumen Jitupasna, BPBD Kota Kediri Gelar Bimtek Libatkan Lintas Sektor

 


Kediri,  radarhukum.net – Guna mempersiapkan kapasitas SDM dalam mengkaji dampak bencana di Kota Kediri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kediri menggelar Bimtek Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna), Selasa sampai Jumat(2-5/7/2024).

Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Kilisuci Pemkot Kediri tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan bagaimana cara mengkaji kebutuhan pasca bencana dan penyusunan rencana aksi rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana secara tepat.

“Kegiatan hari ini adalah proses peningkatan kapasitas tim Jitupasna untuk memiliki kemampuan menyusun dokumen pengkajian kebutuhan pasca bencana,” jelas Indun Munawaroh, Kalaksa BPBD Kota Kediri.

Tak hanya diikuti BPBD Kota Kediri, akan tetapi beberapa OPD bersama civitas akademika, TNI dan Polri yang tergabung ke dalam Tim Jitupasna Kota Kediri Tahun 2024 juga hadir dalam Bimtek ini. Indun menerangkan, nantinya Tim Jitupasna ini akan berperan apabila suatu saat Kota Kediri ditetapkan dalam status tanggap bencana.


“Jadi penyelenggaraan penanggulangan tanggap bencana ada tiga tahap: pra bencana, saat tanggap darurat, dan pasca bencana. Tim kami akan bertugas setelah status tanggap bencana itu terjadi,” ujarnya.


Adapun komponen yang dianalisis dan dikaji meliputi dampak sekaligus akibat bencana, kemudian ditentukan kebutuhan untuk pemulihan.

“Setelah semuanya jadi sebuah dokumen, maka dokumen ini yang menjadi dasar pelaksanaan rehabilitasi dan rekontruksi selanjutnya,” terang Indun.

Pada pelaksanaan rekontruksi dan rehabilitasi inilah diperlukan kerjasama lintas sektor, karena pada proses inilah akan melibatkan semua aspek, meliputi: infrastruktur, sarana prasarana, dan SDM. Dirinya juga mengungkapkan terdapat beberapa Kajian Resiko Bencana (KRB) yang telah ditetapkan, antara lain: kekeringan, tanah longsor, cuaca ekstrem, gempa bumi, dan banjir genangan dengan potensi ancaman sedang.

Dengan digelarnya Bimtek ini, ia berharap agar personel yang tergabung dalam Jitupasna mempunyai kemampuan untuk bisa menyusun dokumen Jitupasna yang terstandarisasi.

“Harapan kami bisa merangkul pentahelix, meliputi: pemerintah, masyarakat, badan usaha, media, civitas akademika dalam satu tim untuk memberikan analisa bagaimana proses seandainya terjadi bencana pulihya bagaimana,” tutupnya.

Sebagai informasi, kegiatan  tersebut  menghadirkan pemateri dari Universitas PGRI Yogyakarta dan diikuti sebanyak 24 peserta. (Red.AL)

0 Komentar