Koperasi di Kota Kediri Didorong Jadi Role Model Pemberdayaan Masyarakat

  


radarhukum.net - Pemkot Kediri bersama Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Kota Kediri memperingati Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke 77 dengan menggelar Sarasehan Perkoperasian di Ruang Jayabaya, Balai Kota Kediri, Selasa (9/7/2024).

Harkopnas  tahun ini mengangkat tema ‘Koperasi Maju, Indonesia Emas’. Pemkot Kediri menaruh harapan besar terhadap eksistensi koperasi di Kota Kediri.
Sarasehan mengundang 175 orang perwakilan gerakan koperasi di Kota Kediri dengan narasumber, Sofyan Jusuf dari Lembaga Sertifikasi Profesi Koperasi, Jasa Keuangan Jawa Timur dan perwakilan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kediri.

Bagus Alit, Sekretaris Daerah Kota Kediri yang hadir pada kegiatan itu menjelaskan, salah satu isu strategi pembangunan ekonomi Indonesia adalah pemberdayaan masyarakat. Koperasi diharapkan mampu menjadi role model program pemberdayaan masyarakat.


Menurutnya koperasi saat ini menjadi suatu keniscayaan yang harus bisa menjalankan kegiatan dan usahanya dengan cara-cara baru. Menata manajemen koperasi yang baik, memiliki daya saing dan adaptif terhadap perubahan.

“Gerakan koperasi harus lebih gesit dan semakin adaptif terhadap era industrialisasi koperasi. Sehingga dapat menyongsong 100 tahun Indonesia emas dengan optimal,” jelasnya.

Diharapkan melalui sarasehan merupakan bentuk rasa syukur sekaligus ikhtiar bersama untuk membangkitkan semangat berkoperasi dan bersiap mengambil posisi di era industrialisasi dimana koperasi sebagai lokomotifnya.

Sementara Firdaus, Ketua Dekopinda Kota Kediri mengatakan, kegiatan sarasehan diharapkan terhimpun pendapat dari insan perkoperasian demi kemajuan koperasi di Kota Kediri.

“Kegiatan ini bertujuan mendiskusikan langkah-langkah strategis guna semakin menguatkan dan mengoptimalkan gerakan perkoperasian di Kota Kediri,” jelasnya.(Red.AL)


0 Komentar