KPU Kota Kediri Temukan 1.516 Pemilih Tak Memenuhi Syarat

 


Kediri, radarhukum.net  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menemukan ribuan pemilih masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS). Hal tersebut diketahui setelah dilaksanakannya proses pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Petugas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Reza Christian, Ketua KPU Kota Kediri menyebut pihaknya telah menemukan 1.516 pemilih yang masuk kategori TMS. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain didominasi oleh pemilih meninggal dunia.

“Pemilih meninggal dunia mencapai angka 968 dan sisanya seperti pindah rumah atau domisili serta berubah status menjadi TNI/Polri. Angka tersebut kemungkinan bisa bertambah pada kemudian hari, karena proses coklit masih berlangsung,” katanya, Rabu (10/7).

Sejauh ini proses coklit berjalan lancar. Tidak diketemukannya kendala yang signifikan serta Pantarlih juga sudah bekerja sesuai dengan tupoksi. Hal itu dibuktikan dengan progres coklit yang sudah mencapai 96 persen.

“Minggu kedua ditargetkan selesai, tanggal 13 Juli sudah 100 persen. Terus nanti di minggu ketuga ketiga itu kita akan mampu melakukan evaluasi dan juga menunggu regulasi yang baru terkait dengan proses dari coklit ini,” imbuhnya

Rinciannya, Kecamatan Mojoroto coklit berprogres di angka 94,27 persen dengan menyisakan 4.893 data pemilih yang belum tercoklit. Kecamatan Kota sebesar 94,26 persen dengan menyisakan 3.911 data pemilih dan Kecamatan Pesantren 99,99 persen hanya tinggal 8 pemilih yang belum tercoklit.

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Jember itu juga menyebut, jika terdapat kekeliruan pada saat evaluasi akan dilakukan perbaikan.

“Makanya kan dicoklit itu ada yang namanya pemilih sesuai, pemilih sesuai ini misalnya meninggal atau pindah, tapi dia tidak ada data pendukungnya maka tetap masuk ke pemilih sesuai, lah nanti ketika dievaluasi dan mungkin keluarganya bisa menunjukkan data pendukungnya, maka akan kita TMS-kan,” pungkasnya.

Disinggung terkait proses pengawasan Pantarlih, Reza menjelaskan pihaknya selalu melakukan monitoring dan evaluasi Pantarlih setiap harinya. Baik dari jajaran KPU Kota Kediri maupun pihak PPK dan PPS guna antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Dan kami kemarin juga menginstruksikan kepada PPK PPS, misalnya ada kelurahan yang memang progresnya itu kurang dari yang lainnya, maka kami menginstruksikan untuk meminta bantuan RT RW untuk mendampingi Pantarlih agar bisa menyelesaikan tugasnya,” tambahnya. (Red.AL)

0 Komentar