KEDIRI, radarhukum.net – Upaya meningkatkan pemahaman dan ketrampilan dalam menggunakan media sosial, personel Polres Kediri ikuti sosialisasi dengan metode ceramah dan diskusi secara daring yang diadakan oleh Mabes Polri.
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Rupatama Mapolres Kediri melalui zoom meeting pada hari Rabu (10/7/2024) pagi mulai pukul 08.00 WIB.
Sosialisasi diikuti oleh Kasihumas Polres Kediri AKP Sriati, S.H. beserta anggota Sihumas, KSB dan KBO Polres Kediri serta Wakapolsek jajaran Polres Kediri.
AKP Sriati menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang lebih baik kepada anggota Polri mengenai penggunaan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.
“Media sosial saat ini memegang peranan penting dalam menyampaikan informasi. Jelas, Kita harus lebih bijak dalam menggunakannya,” ujarnya.
Untuk itu, sebagai agen kehumasan, harus menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi yang akurat dan positif kepada masyarakat.
“Kita upayakan membangun kepercayaan masyarakat atau public trust dan mewujudkan citra institusi Polri yang presisi,” tambah AKP Sriati.
Selain itu dalam sosialisasi tersebut, Kombes Pol Heru Yulianto, S.I.K. selaku Kepala Bagian Pemantauan dan Analisa Biro Multimedia Divisi Humas Polri, menggaris bawahi penyamaan persepsi sesuai dengan Perkap No. 6 Tahun 2023 Pasal 2.
Dimana menyatakan bahwa kehumasan di lingkungan Polri juga diemban oleh seluruh pegawai negeri pada Polri.
“Sangat perlu dilakukan internalisasi kehumasan dalam kehidupan sehari-hari dan intensifkan kebiasaan baru,” ucap Kombes Pol Heru.
Sehingga dengan diadakannya sosialisasi ini, diharapkan seluruh personel Polri dapat menyampaikan informasi terkait kinerja yang positif, Humanis dan berprestasi kepada publik.(Red.Tim)
0 Komentar