Satlantas Polres Kediri Antisipasi Kemacetan di Simpang 3 Pos Mengkreng

 


KEDIRI,radarhukum.net – Satlantas Polres Kediri melakukan pengaturan arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri, tepatnya di Simpang 3 Pos Mengkreng. 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kediri AKP Suryono, S.Sos., dengan tujuan mengantisipasi laka lantas maupun kemacetan yang sering terjadi di daerah tersebut. 

AKP Suryono menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas ini dilaksanakan untuk mengatasi berbagai faktor penyebab kemacetan di Simpang 3 Mengkreng. 

Beberapa faktor tersebut antara lain crossing tiga arah Kediri-Nganjuk-Jombang, adanya dua perlintasan kereta api di arah Kediri dan Jombang yang melintas sebanyak 24 kali dalam 24 jam.

"Juga adanya pemberhentian bus, pusat oleh-oleh di Braan, trafik light di simpang 4 Kertosono dan adanya bottleneck di jembatan Kertosono," kata AKP Suryono menambahkan. 

Lebih lanjut disampaikannya bahwa kegiatan ini berhasil menciptakan situasi kamseltibcarlantas. 

"Kami berupaya maksimal untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan aman, terutama di titik-titik rawan kemacetan seperti Mengkreng," sambung AKP Suryono. 

Satlantas Polres Kediri akan terus melakukan pengaturan lalu lintas secara rutin dan berkala di titik-titik rawan kemacetan lainnya untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan  para pengguna jalan.(red.tim)


0 Komentar