UPAYA MENGATASI STUNTING DENGAN MEMANFAATKAN PENANAMAN SAYURAN SEHAT DI PEKARANGAN

 



Selasa sore, radarhukum.net  - 9 Juli 2024, jam 15.00 WIB bertempat di Rumah Ibu Hejul, RT 02/RW01 Kelurahan Tegal Besar, ibu-ibu yang tergabung di PKK setempat mendapatkan penyuluhan tentang intentesifikasi pekarangan dengan menanam sayuran sehat dari Dinas TPHP Kab Jember. Tema tersebut dipilih untuk menyesuaikan permintaan pengurus PKK setempat agar selaras dengan program pemerintah yang sedang gencar disosialisasikan yaitu menurunkan angka stunting di Kabupaten Jember. Ibu Heru selaku ketua PKK RW setempat menyampaikan bahwa angka stunting di lingkungan RW 01 adalah nol. Hal ini adalah pencapaian luar biasa dan harus dipertahankan dengan menjaga asupan gizi anak-anak.

Selaras dengan hal tersebut, Ibu Nanda Permatasari selaku Penyuluh Pertanian Kelurahan Tegal Besar menyampaikan dalam penyuluhannya bahwa kualitas pangan yang diberikan kepada anak haruslah diutamakan, seperti minim paparan residu pestisida kimia berlebihan. Caranya adalah dengan menanam sayuran sehat di rumah. Dengan menanam sayuran di rumah, kita bisa menghindari penggunaan pestisida kimia. Pemupukan dan dan pengendalian hama penyakit pada sayuran yang ditanam bisa dengan menggunakan bahan yang ada di dapur kita seperti mol sayuran dan pestisida nabati dari bawang putih, dan lain sebagainya. Tidak lupa juga Ibu Nanda menyarankan memasak sayuran sehatnya diolah dengan baik dan rendah gula/garam, serta konsumsi protein hewani setiap hari untuk anak menjadi salah satu kunci utama dalam mencegah stunting.

Untuk pertemuan selanjutanya, anggota PKK mengharapkan penyuluhan pembuatan pupuk alami dan pestisida nabati dari bahan dapur sebagai kelanjutan materi yang telah disampaikan tadi. Pertemuan yang berakhir pada jam 17.00 WIB tersebut ditutup dengan pembagian benih sayuran seperti kacang panjang, cabai dan labu.(Red.AL)

0 Komentar